Kebudayaan Islam Dalam Konteks Budaya Masyarakat Lokal

Kebudayaan Islam Dalam Konteks Budaya Masyarakat Lokal - Makalah



A. Pengertian Kebudayaan, Konsep dan Prinsip dalam Islam


1. PENGERTIAN KEBUDAYAAN

Di dalam Kamus Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa: “ budaya “ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “ kebudayaan” adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat
Untuk memudahkan pembahasan, Ernst Cassirer membaginya menjadi lima aspek : 1. Kehidupan Spritual 2. Bahasa dan Kesustraan 3. Kesenian 4. Sejarah 5. Ilmu Pengetahuan.
a. Hubungan Islam dan Budaya 
Sebagian ahli kebudayaan memandang bahwa kecenderungan untuk berbudaya merupakan dinamik ilahi. Bahkan menurut Hegel, keseluruhan karya sadar insani yang berupa ilmu, tata hukum, tatanegara, kesenian, dan filsafat tak lain daripada proses realisasidiri dari roh ilahi. Sebaliknya sebagian ahli, seperti Pater Jan Bakker, dalam bukunya “Filsafat Kebudayaan” menyatakan bahwa tidak ada hubungannya antara agama dan budaya, karena menurutnya, bahwa agama merupakan keyakinan hidup rohaninya pemeluknya, sebagai jawaban atas panggilan ilahi. Keyakinan ini disebut Iman, dan Iman merupakan pemberian dari Tuhan, sedang kebudayaan merupakan karya manusia. Sehingga keduanya tidak bisa ditemukan. Adapun menurut para ahli Antropologi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Drs. Heddy S. A. Putra, MA bahwa agama merupakan salah satu unsur kebudayaan.. 
Untuk melihat manusia dan kebudayaannya, Islam tidaklah memandangnya dari satu sisi saja. Islam memandang bahwa manusia mempunyai dua unsur penting, yaitu unsur tanah dan unsur ruh yang ditiupkan Allah kedalam tubuhnya. Ini sangat terlihat jelas di dalam firman Allah Qs As Sajdah 7-9 : “ (Allah)-lah Yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menciptakan keturunannya dari saripati air yan hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)-nya roh (ciptaan)-Nya”
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk “ berbudaya “. Dan dalam satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan pedoman. Sampai disini, mungkin bisa dikatakan bahwa kebudayaan itu sendiri, berasal dari agama. 

2. KONSEP KEBUDAYAAN DALAM ISLAM

Nabi Muhammad S.A.W merupakan teladan yang baik sekali dalam melaksanakan kebudayaan seperti dilukiskan Qur'an itu, bahwa bagaimana rasa persaudaraannya terhadap seluruh umat manusia dengan cara yang sangat tinggi dan sungguh-sungguh itu dilaksanakan. Saudara-saudaranya di Mekah semua sama dengan dia sendiri dalam menanggung duka dan sengsara. Bahkan dia sendiri yang lebih banyak menanggungnya. Sesudah hijrah ke Medinah, dipersaudarakannya orang-orang Muhajirin dengan Anshar demikian rupa, sehingga mereka berada dalam status saudara sedarah. Persaudaraan sesama orang-orang beriman secara umum itu adalah persaudaraan kasih-sayang untuk membangun suatu sendi kebudayaan yang masih muda waktu itu. Yang memperkuat persaudaraan ini ialah keimanan yang sungguh-sungguh kepada Allah dengan demikian kuatnya sehingga dibawanya Muhammad kedalam komunikasi dengan Tuhan, Zat Yang Maha Agung.

3. PRINSIP-PRINSIP KEBUDAYAAN ISLAM

Islam, datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang. Dengan demikian Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut suatu masyarakat, akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang yang tidak bermanfaat dan membawa madlarat di dalam kehidupannya, sehingga Islam perlu meluruskan dan membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaan.
Prinsip semacam ini, sebenarnya telah menjiwai isi Undang-undang Dasar Negara Indonesia, pasal 32, walaupun secara praktik dan perinciannya terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Dalam penjelasan UUD pasal 32, disebutkan : “ Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Idonesia “.
Dari situ, Islam telah membagi budaya menjadi tiga macam : 
Pertama : Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam. 
seperti ; kadar besar kecilnya mahar dalam pernikahan, di dalam masyarakat Aceh, umpamanya, keluarga wanita biasanya, menentukan jumlah mas kawin sekitar 50-100 gram emas.
Kedua : Kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan dengan Islam ,
Contoh yang paling jelas, adalah tradisi Jahiliyah yang melakukan ibadah haji dengan cara-cara yang bertentangan dengan ajaran Islam , seperti lafadh “ talbiyah “ yang sarat dengan kesyirikan, thowaf di Ka’bah dengan telanjang.
Ketiga : Kebudayaan yang bertentangan dengan Islam. Seperti, budaya “ ngaben “ yang dilakukan oleh masyarakat Bali.


B. Kebudayaan Lokal

Budaya lokal adalah nilai-nilai lokal hasil budi daya masyarakat suatu daerah yang terbentuk secara alami dan diperoleh melalui proses belajar dari waktu ke waktu. Budaya lokal dapat berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat. Indonesia terdiri atas 33 provinsi, karena itu memiliki banyak kekayaan budaya. Kekayaan budaya tersebut dapat menjadi aset negara yang bermanfaat untuk memperkenalkan Indonesia ke dunia luar, salah satu di antaranya adalah Candi Borobudur.
Adat pernikahan secara tradisional adalah salah satu bentuk budaya lokal pula. Oleh karena itu, jika ada sepasang pengantin yang berasal dari daerah yang berlainan, seringkali mengenakan busana tradisional pernikahan bergantian sesuai dengan busana daerah masing-masing mempelai. Demikian pula acara tradisi upacara pernikahan diadakan dua kali, disesuaikan dengan upacara adat masing-masing mempelai.
Bentuk lain dari budaya lokal adalah tarian tradisional. Tarian tradisional di Indonesia awalnya dipertunjukkan untuk peristiwa tertentu seperti panen, kelahiran, pemakaman, dan pernikahan. Saat ini tradisi tersebut ada yang mengalami pergeseran, tarian dipertunjukkan untuk acara komersial. Namun demikian, hal tersebut dapat menjadi salah satu sarana untuk melestarikan budaya lokal, bahkan untuk memperkenalkan budaya lokal ke tingkat yang lebih halus.
Bahasa daerah juga salah satu bentuk budaya lokal. Istilah-istilah yang berasal dari bahasa daerah sesungguhnya dapat menjadi suatu kontrol sosial bagi masyarakatnya. Hal ini akan dibahas pada bab selanjutnya di dalam buku ini.

Bentuk budaya lokal yang lain adalah mitos. Mitos adalah suatu cerita suci berupa simbol yang mengisahkan peristiwa nyata atau imajiner mengenai perubahan alam dan asal usul jagat raya, dewa-dewi, atau kepahlawanan seseorang.
Beberapa bentuk budaya lokal lain di antaranya adalah pakaian tradisional, folklor, musik tradisional, olahraga tradisional, permainan anak tradisional, kerajinan tangan, dan lain-lain. Menurut James Danandjaja (dalam Sulastrin Sutrisno, 1985:460), folklor adalah sebagian kebudayaan Indonesia yang tersebar dan diwariskan secara turun-temurun secara tradisional. Tradisi ini bisa berbeda-beda versinya baik dalam bentuk lisan, perbuatan, maupun alat-alat pembantu pengingat. Kebudayaan Indonesia yang berbentuk folklor memiliki ciri-ciri khusus antara lain sebagai berikut: bersifat lisan, bersifat tradisional, versinya berbeda-beda, cenderung mempunyai bentuk berumus atau berpola, tidak diketahui siapa penciptanya, mempunyai fungsi dalam kehidupan kolektif yang memilikinya, berifat pralogis, menjadi hak milik bersama, dan bersifat polos atau spontan.
Secara garis besar folklor dikelompokkan menjadi tiga antara lain sebagai berikut (dikutip dari James Danandjaya, 1984).

C. Akulturasi Budaya Islam dengan Budaya Lokal

Akulturasi adalah suatu proses sosial  yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.
Dari pengertian diatas, Akulturasi ajaran tersebut kemudian berkembang menjadi kebudayaan yang dapat dikelompokkan menjadi tiga. Pertama, kebudayaan yang didominasi oleh budaya Islam yaitu akulturasi antara dua budaya Islam dan non-Islam, tetapi yang paling menonjol ialah budaya Islam. Hal ini dapat dilihat dalam ritual-ritual Islam seperti; peralatan yang digunakan pada waktu salat (sajadah, tasbih, dan sebagainya), kelembagaan zakat, wakaf, dan pengurusan pelaksanaan haji. Kedua, kebudayaan yang terdiri dari percampuran antara kedua budaya seperti; bangunan masjid, bentuk joglo, pakaian pria ataupun mahramah untuk wanita, lagu, qasidah, tahlil, dan sebagainya. Ketiga, percampuran kebudayaan yang membentuk pola atau corak kebudayaan tersendiri ialah; sistem pemerintahan (Pancasila), sistem permusyawaratan, dan berbagai pemikiran yang timbul dari berbagai macam pergerakan dan sebagainya.

Bentuk-bentuk akulturasi budaya Islam dengan budaya lokal.

1. Dalam Bidang Sastra Jawa
Setelah islam masuk ke indonesia, secara otomatis nilai-nilai islam dihadapkan pada kondisi masyarakat lokal indonesia terutama jawa yang  memiliki berbagai kebudayaan dengan corak yang berbeda-beda. Dalam bidang ini, islam memiliki ketekaitan dengan karya sastra jawa dalam artian imperatif moral atau dengan kata lain bahwa karya sastra jawa dalam perkembangannya mengalami perpaduan dengan nilai-nilai keislaman sehingga karya-karya sastra yang lahir baik itu dalam bentuk puisi maupun yang lainnya telah diwarnai oleh nilai-nilai islam. 

Secara historis, karya-karya sastra jawa yang lahir dari para pujangga sebelum islam masuk ke indonesia di dominasi oleh aspek-aspek yang bercorak mistis. Namun setelah masuknya pengaruh budaya islam, karya-karya sastra yang kemudian lahih dari para pujangga jawa telah di bumbui dengan ajaran-ajaran islam yang tersurat dalam bait-bait sajak, puisi dan bentuk-bentuk karya sastra lainnya.

Dalam karya sastra ciptaan para pujangga kraton  pada masa perkembanganya, warna islam lebih terlihat dibanding unsur mistisnya. Nilai-nilai subtansi islam sudah sangat mewarnai karya-karya sastra yang diciptakan. Misalnya karya sastra yang menggunakan puisi jawa baru dan lain sebagainya lebih memiliki unsur-unsur kebajikan dan unsur ketauhidan sebagaimana yang diajarkan oleh islam. Contoh lain misalnya adalah mucopat yang pada saat ini sangant kental dengan nilai-nilai keislaman.

Dalam bidang pewayangan
Interelasi nilai jawa dan islam dalam pewayangan merupakan salah satu bagian yang khas dari proses perkembangan budaya jawa. Wayang merupakan suatu produk budaya yang didalamnya terkandung seni estetis. Bahkan wayang selain berfungsi sebagai tontonan ia juga berfungsi sebagai tuntunan kehidupan karena di dalamnya ada nilai-nilai moral.

Wayang dan budaya jawa ibarat sisi-sisi keping mata uang logam yang tak terpisahkan, maka untuk memahami budaya jawa tan keno ora (tidak boleh tidak) harus memahami wayang. Wayang mengandung makna lebih jauh dan mendalam karena mengungkapkan gambaran hidup semesta dengan segala masalahnya. Selain itu tersimpan pula nilai-nilai pandangan hidup jawa dalam menghadapi segala tantangan dan kesulitan hidup.

Wayang yang awal mulanya merupakan teradisi masyarakat lokal yang kemudian dimasukkan unsur nilai keislaman dan alur cerita yang  dirubah  dari sumber aslinya adalah manifestasi dari masuknya budaya islam yang kemudian menjadi salah satu sarana dakwah yang dilakukan oleh para wali songo terutama sunan kalijaga.

Wayang sebagai titik temu nilai budaya jawa dan islam adalah sautu momentum yang sangat berharga. Telah banyak literatur yang membahas bagaimana konsep pewayangan sebelum islam masuk keindonesia dan setelah islam masuk ke indonesia. Namun dalam hal ini sekedar mengedepankan fakta bahwa telah terjadi semacam akulturasi budaya pada praktek pewayangan.

2. Dalam Bidang Arsitektur
Di samping penciptaan ritus-ritus keagamaan, akulturasi Islam juga dibuat dalam bentuk simbol-simbol kebudayaan. Contoh dari simbol ini adalah bentuk arsitektur bangunan masjidmasih berbentuk pure atau candi, kemudian penamaan pintu gerbang dengan istilah ‘gapura’ nama yang diambil dari bahasa Arab ghofura yang berarti pengampunan

Masjid Demak adalah contoh konkrit dari upaya rekonsiliasi atau akomodasi itu. Ranggon atau atap yang berlapis pada masa tersebut diambil dari konsep 'Meru' dari masa pra Islam (Hindu-Budha) yang terdiri dari sembilan susun. Hal ini berbeda dengan Kristen yang membuat gereja dengan arsitektur asing, arsitektur Barat.

Namun demikian, perpaduan islam dan budaya lokal dalam bidang seni tidak hanya dalam bentuk masjid atau makam, namun juga dalam ruang lingkup yang besar, misalnya bentuk kraton, tamansari maupun arsitektur wilayah yang mencerminkan unsur-unsur budaya lokal dan unsur-unsur keislaman.

3. Dalam Bidang Shalawat
Bentuk-bentuk akulturasi dalam bidang ini dapat juga dikategorikan sebagai suatu dampak dari kentalnya nilai-nilai islam yang mempengaruhi budaya lokal namun nuansa kedua unsur tersebut baik itu islam maupun budaya lokal masih tetap terasa. Contoh misalnya beberapa shalawatan yang ada di jogjakarta :

a. Sholawat Rodat
Kesenian ini salah satunya ditemukan di daerah “kota santri” yaitu daerah Jejeran, Wonokromo, Bantul. Kelompok kesenian Sholawat Rodat ini menamakan dirinya Kelompok “Lintang Songo”.

Kesenian Rodat merupakan salah satu kesenian tradisi di kalangan ummat Islam. Kesenian ini berkembang seiring dengan tradisi memperingati Maulid Nabi di kalangan ummat Islam. Kesenian ini menggunakan syair atau syiiran berbahasa arab yang bersumber dari Kitab Al-Berzanji, sebuah kitab sastra yang masykur di kalangan ummat Islam. Isi dari sholawat rodat adalah bacaan sholawat yang merupakan puji-pujian terhadap Nabi Muhammad SAW.

Sesuatu yang khas dari kesenian ini ialah tarian yang mengiringi syair (yang dilagukan) dan musik rebana yang dinyanyikan secara bersama-sama (berjamaah). Tarian inilah yang disebut dengan “rodat”. Tarian ini ditarikan dengan leyek (menari sambil duduk). Praktek tersebut jelas merupakan hasil akulturasi budaya karena barzanji maupun ritual yang ada bukan sepenuhnya ajaran islam.

b. Sholawat Maulud
Salah satu kelompok sholawat maulud yang masih eksis adalah kelompok kesenian sholawat maulud “puji rahayu” yang berada di daerah Kasihan, Bantul, DIY. Shalawat maulud sebenarnya merupakan tradisi pembacaan shalawat pada saat peringatan maulid Nabi Muhammad. Dalam perkembangannya, tradisi ini menjadi kesenian pembacaan shalawat yang dibacakan pada acara-acara khitanan, aqiqah (kelahiran bayi), maupun acara-acara rutin yang diselenggarakan masyarakat.

Kesenian ini memiliki 2 fungsi bagi masyarakat, yaitu ekspresi keberagamaan dan kesenian. Dalam pertunjukannya, prosesi diawali dengan bacaan sholawat yang diiring terbang, gong, kendang dan gamelan jawa. Perpaduan alat musik tersebut menghasilkan bunyi yang indah yang mengiringi bacaan sholawat yang bersumber dari kitab Al-Barzanji. Sesekali diiringi oleh bacaan “Rowi” (narasi) dalam bahasa Arab. Dalam perkembangannya sudah dicampur dengan lagu-lagu bahasa jawa dan bersumber dari hal-hal yang baru terjadi (missal: mereka menciptakan lagu terkait dengan bencana gempa bumi yang baru melanda Jogja dan sekitarnya).

c. Sholawat Jawi
Shalawat Jawi di temukan di daerah Pleret, Bantul, dan beberapa juga sudah menyebar di sekitar kecamatan Pleret, atau bahkan di sekitar Kabupaten Bantul. Kesenian ini merupakan salah satu bentuk penegasan jawanisasi kesenian Islam. Kesenian yang berkembang seiring dengan tradisi peringtaan Maulid Nabi ini mengartikulasikan syair atau syiiran shalawat kepada Nabi Muhammad dengan medium bahasa Jawa, bahkan juga dengan melodi-melodi Jawa (langgam sinom, dandang-gula, pangkur dan lain-lain).

Kesenian ini merupakan ekspresi keberagamaan sekaligus ekspresi kesenian bagi pelakunya. Mereka mendapatkan manfaat keberagamaan yang mententramkan hati (sebagai kubutuhan spiritualitas) sekaligus kebutuhan akan keindahan (seni) juga terpenuhi. Kesenian tradisi islam ini di dominasi oleh para oang tua ( rata-rata di atas 50 tahun) dan regenerasi sepertinya tidak. Kalangan mudah lebih senang kesenian yang lebih modern (model dan alatnya). Jadi tidak heran kesenian ini mulai jarang ditemui, karena kelompok-kelompok kesenian ini semakin sedikit.

4. Dalam Bidang Instrument (Alat Musik)
Instrumen-instrumen yang pada saat ini digunakan oleh umat islam yang ada di jawa pada khususnya juga telah depengaruhi oleh nilai-nilai keislaman dimana pada zaman dahulu peralatan-peralatan seperti gamelan, gong, gambus, rebana dan lain sebagainya digunakan pada ritual-ritual mistis yang pada ajaran islam di anggap sebagai suatu penyimpangan. Namun pada saat setelah unsur nilai islam masuk kedalam budaya lokal masyarakat indonesia, alat-alat tersebut digunakan untuk kepentingan dakwah dan dimaknai sebagai simbol-simbol keagamaan seperti gamelan, gong, gambus, rebana dan lain sebagainya.

5. Dalam Bidang Seni Lukis
Dalam bidang ini kita dapat melihat peninggalan-peninggalan sejarah seperti candi Borobudur, Prambanan dls. Dimana pada dinding-dindingnya dipenuhi lukisan-lukisan atau ukiran-ukiran yang menunjukkan budaya jawa terdahulu sebelum masuknya islam.
Berbeda ketika melihat bangunan-bangunan masjid yang megah dan dipenuhi dengan lukisan atau ukiran kaligrafi yang indah. Secara tidak langsung, fakta tersebut mencerminkan adanya proses asimilasi yang kemudian menghasilkan sebuah karya seni yang dahulunya dapat dijumpai pada peninggalan sejarah, sedangkan pada saat ini terlihat dalam bentuk keindahan yang juga merupakan karya seni pada masjid-masjid yang ada di indonesia.

Komentar

Blog Lainnya